Lampung Barat, topnewstv86. com
Sebanyak 2. 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lampung Barat dilantik oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Lapangan kantor bupati setempat, Senin 29 Desember 2025.
Ribuan PPPK dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat nomor : B/182/KPTS/IV.05/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang diangkat diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan harus patuh terhadap aturan.
Menurut dia, diterimanya SK pengangkatan diharapkan menjadi semangat baru untuk membantu membangun Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Barat lebih baik.
"Yang ada dipundak bapak ibuk hari ini adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk pengadian dan dedikasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus mengatakan, PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan etos kerja tinggi.
"Insya Allah ke depan di bawah kepemimpinan bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengepaluasi PPPK Paruh Waktu, sehingga statusnya menjadi lebih terhormat lagi," ucapnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Deki Sanjaya sebagai staf Diskominfo Lampung Barat mengaku senang atas pelantikan dan diterimanya SK pengangkatan dirinya.
"Kami berterima kasih kepada Bupati Lampung Barat yang sudah mendengarkan aspirasi kami sebagai tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu," kata dia seraya raut muka penuh bahagia.
Deki Sanjaya mengatakan, dilantiknya PPPK Paruh Waktu menambah semangat baru dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Teman-teman kami semua bersemangat. Ini harapan baru bagi kami untuk diangkat ASN," tandasnya.
Untuk diketahui, total keseluruhan tanaga honorer yang terdaftar sebanyak 2.336, namun yang mengikuti pelantikan sebanyak 2.296, sisanya ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
( FERRY )


